ONE HADITH A DAY

Siapa mencontohkan (memulai) sunah (perbuatan) yang baik dalam Islam maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkan sunah tersebut setelahnya, tanpa berkurang sedikit pun dari pahala mereka. Dan siapa mencontohkan sunah yang buruk maka ia menanggung dosa dari perbuatannya dan dosa orang yang melakukannya setelahnya, tanpa berkurang sedikit pun dari dosa mereka.

Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih

عن جرير بن عبد الله رضي الله عنه قال: كُنَّا في صَدرِ النَّهَار عِند رسول الله صلى الله عليه وسلم فَجَاءه قَومٌ عُرَاةٌ مُجْتَابِي النِّمَار أَو العَبَاءِ، مُتَقَلِّدِي السُّيُوف، عَامَّتُهُم مِن مُضَر بَل كُلُّهُم مِن مُضَر، فَتَمَعَّر رسول الله صلى الله عليه وسلم لِمَا رَأَى بِهِم مِنَ الفَاقَة، فدَخَل ثُمَّ خَرج، فأَمَر بِلاَلاً فَأَذَّن وَأَقَام، فَصَلَّى ثُمَّ خَطَب، فقال: «(يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة) إلى آخر (إن الله كان عليكم رقيبًا) ، والآية الأخرى التي في آخر الحشر: (يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله ولتنظر نفس ما قدمت لغد) تَصَدَّق رَجُلٌ مِن دِينَارِهِ، مِن دِرهَمِهِ، مِن ثَوبِهِ، مِن صَاعِ بُرِّهِ، مِنْ صَاعِ تَمرِهِ -حتَّى قال- وَلَو بِشِقِّ تَمرَة» فَجَاء رَجُلٌ مِنَ الأَنصَار بِصُرَّةٍ كَادَت كَفُّهُ تَعجَزُ عَنْهَا، بل قَد عَجَزَت، ثُمَّ تَتَابَع النَّاسُ حَتَّى رَأَيتُ كَومَين مِن طَعَامٍ وَثِيَابٍ، حَتَّى رَأَيتُ وَجهَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم يَتَهَلَّلُ كَأَنَّه مُذْهَبَة.ٌ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «مَنْ سَنَّ فِي الإِسلاَم سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيرِ أَنْ يَنْقُصَ مِن أُجُورِهِم شَيءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الإِسلاَم سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيه وِزْرُهَا، وَوِزرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بعدِه، من غير أن ينقُص مِن أَوزَارِهَم شيء».

“Dari Jarīr bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia mengatakan, "Kami berada di sisi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di awal siang, lalu datang kepada beliau sekelompok orang setengah telanjang yang berselimutkan pakaian dari bulu domba yang bergaris atau kain panjang dan berselempang pedang. Mayoritas mereka dari suku Muḍar, bahkan semuanya dari suku Muḍar. Maka raut wajah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berubah karena iba melihat kemiskinan mereka. Beliau masuk kemudian keluar. Beliau memerintah Bilal untuk mengumandangkan azan dan iqamat. Rasulullah salat kemudian berkhutbah. Beliau mengucapkan, "Wahai manusia, bertakwalah kalian pada Rabb yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa..." hingga akhir ayat "...sesungguhnya Allah mengawasai kalian." Dan membaca ayat yang lain di akhir surah Al-Ḥasyr, "Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat)" Hendaknya seseorang menyedekahkan uang dinarnya, uang dirhamnya, bajunya, ṣā' gandumnya atau ṣā' kurmanya -hingga beliau mengatakan- meskipun dengan saparuh kurma." Lalu seorang laki-laki dari kaum Ansar datang membawa kantong yang hampir tak kuat dibawa tangannya, bahkan tangannya memang tidak kuat. Kemudian orang-orang berturut-turut (bersedekah), hingga aku melihat dua gundukan makanan dan pakaian. Hingga aku melihat wajah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berbinar seperti berlapis emas. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa mencontohkan (memulai) sunah (perbuatan) yang baik dalam Islam maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkan sunah tersebut setelahnya, tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan siapa mencontohkan sunah yang buruk maka ia menanggung dosa dari perbuatannya dan dosa orang yang melakukannya setelahnya, tanpa berkurang sedikit pun dari dosa mereka."”

Penjelasan

Hadis Jarīr bin Abdillah Al-Bajali -raḍiyallāhu 'anhu- ini merupakan hadis agung yang darinya terlihat jelas perhatian dan kasih sayang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada umat beliau –ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika para sahabat sedang bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di awal siang, tiba-tiba datang serombongan orang yang mayoritas dari suku Muḍar, atau semuanya dari suku Muḍar, dengan berselimut kain dari bulu domba yang bergaris dan berselempang pedang -raḍiyallāhu 'anhum-. Artinya seseorang tidak memiliki kecuali satu pakaian yang ia selimutkan pada tubuhnya untuk menutupi aurat, ia mengikatkannya di tengkuk. Mereka membawa pedang sebagai persiapan jihad yang diperintahkan kepada mereka –raḍiyallāhu 'anhum-. Maka wajah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berubah sedih karena melihat kepapaan mereka. Padahal mereka dari kabilah Muḍar yang termasuk kabilah Arab paling mulia. Namun kemiskinan mereka telah sampai pada kondisi seperti ini. Kemudian beliau masuk ke dalam rumah, selanjutnya keluar lagi. Lantas beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan. Kemudian beliau salat, dilanjutkan dengan berkhutbah kepada orang-orang. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memuji Allah sebagaimana kebiasaan beliau, kemudian membaca firman Allah -Ta'ālā-, “Hai sekalian manusia! Bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa, dan darinya Allah menciptakan isterinya; dan dari keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling m…

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →