ONE HADITH A DAY

Zuhud kaum Ṣuffah dan para sahabat secara umum di dunia

Diriwayatkan oleh Bukhari · Hadis sahih

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: لَقَد رَأَيت سبعين من أهل الصُّفَّةِ، مَا مِنهُم رَجُل عَلَيه رِدَاء، إِمَّا إِزَار، وإِمَّا كِسَاء، قد رَبَطوا في أعناقِهم، فمنها ما يبلغُ نصف الساقين، ومنها ما يبلغ الكعبين، فَيَجْمَعُهُ بيده كَرَاهِيَةَ أن تُرى عورَتُه.

“Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, "Aku telah melihat tujuhpuluh orang dari kaum Ṣuffah, tidak seorang pun dari mereka mengenakan pakaian jubah, sebagian hanya memakai bawah (sarung) atau baju bagian yang mereka ikatkan di leher mereka. Ada pakaian yang sampai ke setengah betis dan ada juga yang sampai dua mata kaki. Lalu ia memegang kain itu dengan tangannya karena tidak suka auratnya terlihat."”

Penjelasan

Ahluṣ Ṣuffah (kaum Ṣuffah) adalah para sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dari kalangan Muhajirin fakir yang meninggalkan tempat tinggal dan harta mereka di Mekkah dan berhijrah ke Madinah setelah sebelumnya menjadi negeri yang paling mereka cintai. Ahluṣ Ṣuffah berjumlah lebih dari tujuhpuluh lelaki. Ṣuffah adalah serambi yang dinaungi dan berada di ujung masjid Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Orang-orang Muhajirin yang fakir ini tidur dibawah naungan tersebut. Sedangkan pakaian yang dikenakan mereka pada musim panas dan dingin seperti disampaikan oleh Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- kepada kita dan dia sendiri salah seorang dari Ahluṣ Ṣuffah. Ia berkata, "Tak ada seorang pun di antara mereka yang mengenakan jubah, melainkan hanya kain penutup bagian bawah atau bagian atas." Jika seseorang mengenakan jubah maka ia harus mengenakan kain bawahan (sarung) di bawahnya. Ar-Rida` sekarang ini ialah Al-Badlah (seragam-jas) namanya. Juga dinamakan Ḥullah (baju). Abu Hurairah menuturkan bahwa tak seorang pun dari mereka mempunyai pakaian ini, yang ada hanya berupa kain yang menutupinya dari bagian paling atas sampai paling bawah, sekarang dikenal dengan nama Al-Malāyah (pakaian) pendek. Abu Hurairah berkata: (mereka mengikatkannya ke leher) artinya mengikatkan kain mereka ke lehernya seperti anak kecil melakukannya karena kain yang tidak cukup untuk dibentuk polanya dan digunakan, jadi ujung kainnya di lehernya -raḍiyallāhu 'anhum-. Kemudian Abu Hurairah berkata: (sebagiannya sampai ke pertengahan betis) artinya panjang kainnya dari pundak sampai ke mata kaki atau s…

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →