ONE HADITH A DAY

Seseorang meminta izin kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka beliau bersabda, "Izinkanlah dia, sejelek-jelek orang dari kabilahnya".

Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

عن عائشة رضي الله عنها أن رجلًا استأذن على النبي صلى الله عليه وسلم فقال: «ائْذَنُوا له، بئس أخو العَشِيرَةِ؟».

“Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa seseorang meminta izin kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka beliau bersabda, "Izinkanlah dia, sejelek-jelek anak dari kabilahnya"”

Penjelasan

Seorang lelaki minta izin kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- , maka beliau bersabda, "Izinkanlah dia, sejelek-jeleknya saudara dari seluruh keluarganya atau anak dari seluruh keluarganya." Setelah orang itu duduk, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bermuka ceria di hadapannya dan menyambut orang itu. Setelah lelaki tersebut pergi, Aisyah bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, saat engkau melihat lelaki itu, engkau katakan kepadanya begini dan begini. Selanjutnya engkau berseri-seri di hadapannya dan senang kepadanya? Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, "Wahai Aisyah, kapan engkau mengenalku sebagai orang yang keji? Sesungguhnya manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang ditinggalkan oleh manusia demi menghindari kejahatannya." Orang ini adalah pembuat kerusakan dan kejahatan. Karena itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan gibah kepada orang itu mengenai apa yang layak baginya. Beliau bersabda, "Sejelek-jelek orang dari kabilahnya." Ini demi mengingatkan manusia dari keburukannya sehingga mereka tidak terperdaya olehnya. Jika engkau melihat seorang pembuat kerusakan dan kesesatan, tapi ia mampu menyihir manusia dengan kefasihannya, maka engkau wajib menjelaskan bahwa orang ini pembuat kerusakan supaya manusia tidak terperdaya olehnya. Tidak sedikit orang yang pandai bicara dan tutur katanya fasih, ketika engkau melihatnya, engkau terpesona dengan tubuhnya dan jika ia berkata, engkau mendengar ucapannya, tapi ia tidak memiliki kebaikan, maka menjadi satu kewajiban untuk menjelaskan perkaranya. Ad…

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →