ONE HADITH A DAY
Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih
عن عائشة رضي الله عنها مرفوعاً: «عَشْرٌ من الفِطْرة: قَصُّ الشَارب، وإعْفَاء اللِّحْية، والسِّواك، وَاسْتِنْشَاقُ الماء، وقص الأظْفَار، وغَسْل البَرَاجِم، ونَتْف الإبْط، وحلق العَانة، وانْتِقَاصُ الماء» قال الراوي: ونَسِيْتُ العاشرة إلا أن تكون المَضْمَضَة. قال وكِيع - وهو أحد رواته - انْتِقَاص الماء: يعني الاسْتِنْجَاء.
“Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-bersabda, "Ada sepuluh hal yang termasuk fitrah: memotong kumis, membiarkan jenggot, bersiwak, menghirup air ke hidung, memotong kuku, mencuci ruas-ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan bercebok." Periwayat hadis berkata, "Aku lupa yang kesepuluh, kecuali ia berkumur-kumur." Waki'- salah seorang periwayat hadis ini- berkata, "Intiqāṣul Mā` artinya Istinja."”
Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beberapa hal yang termasuk sunnah fitrah. Al-Fiṭrah ialah asal penciptaan di mana Allah menciptakan hamba-hamba-Nya dengan itu dan menjadikan mereka tercipta demikian serta hal itu termasuk kebaikan. Maksudnya adalah fitrah yang sehat, karena fitrah yang menyimpang tidak dianggap. Hal ini berdasarkan sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani atau Majusi." Pertama, "Memotong kumis," atau mencukur hingga tampak bibir karena dalam hal itu terkandung kebersihan dan menjaganya dari kotoran hidung. Sebab, bulu kumis jika menjuntai di atas bibir maka ia akan menempel langsung dengan makanan dan minuman yang dikonsumsi disertai banyaknya bulu itu membuat tampilannya jadi jelek. Meskipun bagi orang yang tidak mempedulikannya, hal itu dianggap baik. Hendaknya seorang muslim mengurus kumisnya dengan mencukurnya atau memotongnya serta tidak membiarkannya lebih dari empatpuluh hari. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, "Kami diberi batasan waktu dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan agar tidak kami biarkan lebih dari empatpuluh malam." "membiarkan jenggot," jenggot adalah rambut yang tumbuh di atas dagu dan dua tulang dagu. Yang dimaksud dengan membiarkan jenggot adalah membiarkannya menjadi banyak tanpa dipotong dan dipendekkan, sedikit atau pun banyak. Sebab, kata Al-I'fā` diambil dari kata banyak atau meli…