ONE HADITH A DAY

Sungguh, seandainya salah seorang dari kalian mengambil seutas tali kemudian kembali dengan memikul ‎seikat kayu bakar di atas punggungnya lalu menjualnya sehingga dengan hal itu Allah ‎menjaga wajahnya, hal itu lebih baik baginya daripada dia ‎meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberinya atau ‎menolaknya.‎

HR. Bukhari · Sahih

عَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ العَوَّامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ، فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا، فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ».

“Zubair bin al-Awwām -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Nabi ﷺ bersabda, "Sungguh, seandainya salah seorang dari kalian mengambil seutas tali kemudian kembali dengan memikul ‎seikat kayu bakar di atas punggungnya lalu menjualnya sehingga dengan hal itu Allah ‎menjaga wajahnya, hal itu lebih baik baginya daripada dia ‎meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberinya atau ‎menolaknya.‎"”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →