ONE HADITH A DAY

Orang ini ikut dengan kami, jika engkau menghendaki, engkau bisa mengizinkannya (masuk). Jika engkau tak berkenan, ia bisa kembali pulang.

Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

عن أبي مسعود البدري رضي الله عنه قال: دَعَا رَجُلٌ النبيَّ صلى الله عليه وسلم لِطَعَامٍ صَنَعَهُ له خَامِسَ خَمْسَةٍ، فَتَبِعَهُمْ رجلٌ، فلَمَّا بَلَغَ البابَ، قال النبيُّ صلى الله عليه وسلم : «إِنَّ هذا تَبِعَنَا، فَإِنْ شِئْتَ أَنْ تَأْذَنَ له، وإِنْ شِئْتَ رَجَعَ» قال: بَلْ آذَنُ له يا رسولَ اللهِ.

“Dari Abu Mas'ūd Al-Badri -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Ada seorang sahabat mengundang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- makan yang dibuatnya untuk beliau yang cukup untuk lima orang. Lalu ada seseorang yang ikut dengan mereka. Ketika sampai di pintu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Orang ini ikut dengan kami, jika engkau menghendaki, engkau bisa mengizinkannya (masuk). Jika engkau tak berkenan, ia bisa kembali pulang." Ia berkata, "Tentu aku mengizinkannya, wahai Rasulullah."”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →