ONE HADITH A DAY

Susuan itu mengharamkan seperti pengharaman karena kelahiran

Muttafaq 'alaih · Sahih

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الرَّضَاعَةُ تُحَرِّمُ مَا تُحَرِّمُ الوِلَادَةُ».

“Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Susuan itu mengharamkan seperti pengharaman karena kelahiran."”

Penjelasan

Nabi ﷺ menerangkan bahwa keharaman karena faktor sepersusuan berlaku sebagaimana keharaman karena faktor kelahiran dan nasab, seperti: paman dari pihak ibu atau pihak ayah atau saudara laki-laki. Sebaliknya, kehalalan karena faktor sepersusuan juga berlaku sebagaimana kehalalan karena faktor kelahiran dalam beberapa hukum.

Faedah

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →