ONE HADITH A DAY

Sarung seorang laki-laki muslim sampai setengah betis, namun tidaklah mengapa -atau tidaklah berdosa- bila dipanjangkan antara pertengahan betis hingga mata kaki. Sedangkan yang (tertutupi) di bawah mata kaki, maka akan (disiksa) di neraka. Siapa yang menyeret sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihat kepadanya

HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad · Sahih

عَنْ أبي سَعيدٍ الخُدريَّ رضي الله عنه قال: قال رسولُ الله صلَّى الله عليه وسلم ِ: «إزْرَةُ المُسْلمِ إلى نصفِ السَّاق، وَلَا حَرَجَ -أو لا جُنَاحَ- فيما بينَهُ وبينَ الكعبينِ، وما كان أسفلَ منَ الكعبين فهو في النار، مَن جرَّ إزارَهُ بطرًا لم يَنْظُرِ اللهُ إليه».

“Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sarung seorang laki-laki muslim sampai setengah betis, namun tidaklah mengapa -atau tidaklah berdosa- bila dipanjangkan antara pertengahan betis hingga mata kaki. Sedangkan yang (tertutupi) di bawah mata kaki, maka akan (disiksa) di neraka. Siapa yang menyeret sarungnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihat kepadanya."”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →