ONE HADITH A DAY

Siapa yang berwudu lalu menyempurnakan wudunya kemudian datang ke tempat salat Jumat, lantas menyimak (khotbah) dengan saksama dan diam, maka akan diampuni (dosanya) antara Jumat itu dengan Jumat setelahnya dan ditambah tiga hari

HR. Muslim · Sahih

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا».

“Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang berwudu lalu menyempurnakan wudunya kemudian datang ke tempat salat Jumat, lantas menyimak (khotbah) dengan saksama dan diam, maka akan diampuni (dosanya) antara Jumat itu dengan Jumat setelahnya dan ditambah tiga hari. Siapa yang memegang (memainkan) kerikil, maka ia telah berbuat sia-sia."”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →