ONE HADITH A DAY

Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga sebab

Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud · Hadis sahih

عن عائشة رضي الله عنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "لا يَحِلّ دمُ امرئ مسلم، يشهد أن لا إله إلا الله، وأن محمدًا رسول الله، إلا بإحدى ثلاث: رجل زَنَى بَعْدَ إِحْصَان، فإنه يُرْجَم، ورجل خرج مُحاربًا لله ورسوله، فإنه يُقَتُل، أو يُصلَّبُ، أو يُنفى من الأرض، أو يَقتلَ نفسًا، فيُقتلُ بها".

“Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga sebab; orang yang berzina setelah menikah, maka ia harus dirajam; seorang laki-laki yang keluar untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka ia harus dibunuh, disalib, atau dibuang dari negeri tersebut; serta seseorang yang membunuh orang lain maka harus dihukum mati karena membunuh."”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →