ONE HADITH A DAY

Diat (denda) bagi pembunuhan semi sengaja adalah diperberat sebagaimana pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, dan pelakunya tidak dibunuh. Yang demikian itu karena godaan setan sehingga terjadi pertumpahan darah antar manusia dalam ketidaktahuan tanpa rasa dengki (permusuhan) dan tanpa membawa senjata (peperangan).

Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad · Hadis hasan

عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «عَقْل شِبْهِ العمد مُغَلَّظٌ مِثْلُ عَقْلِ العَمْدِ، ولا يُقْتَلُ صَاحِبُهُ، وذلك أَنْ يَنْزُوَ الشَّيْطَانُ بين الناس، فتكون دماء في عِمِّيَّا في غير ضَغِينَة، ولا حَمْلِ سلاح».

“Dari Abdullah bin 'Amru -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Diat (denda) bagi pembunuhan semi sengaja adalah diperberat sebagaimana pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, dan pelakunya tidak dibunuh. Yang demikian itu karena godaan setan sehingga terjadi pertumpahan darah antar manusia dalam ketidaktahuan tanpa rasa dengki (permusuhan) dan tanpa membawa senjata (peperangan)."”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →