ONE HADITH A DAY

Jauhkanlah kotoran yang dilarang oleh Allah ini. Siapa yang melakukannya, hendaklah ia menutup diri dengan tirai Allah dan bertobat kepada Allah. Sungguh, siapa yang menampakkan lehernya pada kami, kami akan tegakkan padanya hukum Kitab Allah ﷻ

HR. Hakim dan Baihaqi · Sahih

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَامَ بَعْدَ أَنْ رَجَمَ الْأَسْلَمِيَّ فَقَالَ: «اجْتَنِبُوا ‌هَذِهِ ‌الْقَاذُورَةَ الَّتِي نَهَى اللَّهُ عَنْهَا فَمَنْ أَلَمَّ فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ وَلْيُتُبْ إِلَى اللَّهِ، فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِ لْنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ اللَّهِ عز وجل».

“Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ berdiri setelah merajam laki-laki dari kabilah al-Aslamiy seraya bersabda, "Jauhkanlah kotoran yang dilarang oleh Allah ini. Siapa yang melakukannya, hendaklah ia menutup diri dengan tirai Allah dan bertobat kepada Allah. Sungguh, siapa yang menampakkan lehernya pada kami, kami akan tegakkan padanya hukum Kitab Allah ﷻ."”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →