ONE HADITH A DAY

Siapa yang lupa sebuah salat, hendaklah ia mengerjakannya ketika mengingatnya; tidak ada kafaratnya kecuali itu

Muttafaq 'alaih · Sahih

عن أنس بن مالك رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ: {وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي} [طه: 14]».

“Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Siapa yang lupa sebuah salat, hendaklah ia mengerjakannya ketika mengingatnya; tidak ada kafaratnya kecuali itu: 'Dirikanlah salat untuk mengingat-Ku.' [QS. Ṭāhā: 14]"”

Penjelasan

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa orang yang lupa menunaikan sebuah salat fardu hingga waktunya berakhir, hendaklah dia segera dan bergegas mengqadanya ketika ingat. Tidak ada penghapus dan penggugur dosa meninggalkannya kecuali dengan mengerjakannya ketika ingat. Allah Ta'ala berfirman dalam kitab-Nya yang mulia, "Dirikanlah salat untuk mengingat-Ku." [QS. Ṭāhā: 14] Yakni, laksanakanlah salat yang terlupakan ketika engkau mengingatnya.

Faedah

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →