ONE HADITH A DAY

Andai seseorang berniat melakukan kejahatan di sana, padahal dia di kota Aden, niscaya Allah akan menimpakan azab yang pedih kepadanya

HR. Ahmad dan Hakim · Sahih

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَفَعَهُ: فِي قَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: {وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ} [الحج: 25] قَالَ: «لَوْ أَنَّ رَجُلًا هَمَّ فِيهِ بِإِلْحَادٍ وَهُوَ بِعَدَنِ أَبْيَنَ لَأَذَاقَهُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا».

“Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ secara marfū': Tentang firman Allah ﷻ: "Siapa yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya (Makkah), niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih" (QS. Al-Ḥajj: 25). Dia berkata, "Andai seseorang berniat melakukan kejahatan di sana, padahal dia di kota Aden, niscaya Allah akan menimpakan azab yang pedih kepadanya."”

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →