ONE HADITH A DAY

Pakaian yang menutupi bawah mata kaki, maka akan disiksa di neraka

HR. Bukhari · Sahih

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا أَسْفَلَ مِنَ الكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِي النَّارِ».

“Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Pakaian yang menutupi bawah mata kaki, maka akan disiksa di neraka."”

Penjelasan

Nabi ﷺ mengingatkan laki-laki dari perbuatan isbāl (menjulurkan) semua pakaian yang menutupi bagian bawah badan seperti jubah, celana atau lainnya di bawah mata kaki. Bagian kaki di bawah mata kaki pemilik pakaian yang isbāl akan disiksa di neraka sebagai hukuman perbuatannya.

Faedah

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →