ONE HADITH A DAY

Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain

HR. Ibnu Majah, Daraqutni dan yang lainnya secara musnad · Hasan

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الخُدْرِيّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ».

“Abu Sa'īd Sa'ad bin Mālik bin Sinān al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain."”

Penjelasan

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa seseorang wajib menepis segala macam dan bentuk kemudaratan terhadap diri sendiri dan orang lain, sehingga siapa pun tidak boleh menyakiti dirinya atau orang lain. Demikian pula ia tidak boleh membalas keburukan dengan keburukan, karena hukum asalnya keburukan tidak boleh dihilangkan dengan keburukan juga, kecuali dalam bentuk kisas tanpa melampaui batas.

Faedah

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →