ONE HADITH A DAY

Para sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada masa beliau sudah biasa menunggu waktu salat Isya hingga kepala mereka mengangguk-angguk (karena mengantuk), lalu mereka mendirikan salat tanpa berwudu lagi

Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم على عَهدِه ينتظرون العشاء حتى تَخْفِقَ رُءُوسُهُمْ، ثم يصلُّون ولا يَتَوَضَّئُونَ.

“Dari Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Para sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada masa beliau sudah biasa menunggu waktu salat Isya hingga kepala mereka mengangguk-angguk (karena mengantuk), lalu mereka mendirikan salat tanpa berwudu lagi."”

Penjelasan

Para sahabat di masa hidupnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menunggu salat Isya terakhir. Mereka tidur ringan lalu salat tanpa berwudu lagi. Barangsiapa melakukan suatu perbuatan pada masa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan beliau tidak mengingkarinya, maka hal tersebut dianggap penetapan. Penetapan dianggap sebagai salah satu aspek sunnah nabawiyah yang berupa ucapan atau perbuatan atau penetapan. Apa yang dilakukan seseorang di masa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan beliau tidak mengingkarinya, maka perbuatan tersebut dikategorikan sunnah taqririyah. Sebab, seandainya salat mereka batal atau perbuatan mereka tidak boleh, pasti beliau akan mengingatkan mereka, baik atas dasar ilmu beliau ataupun melalui wahyu kepadanya. Ini berbeda dengan perbuatan seseorang yang dilakukan setelah wafat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. "Kepala-kepala mereka mengangguk-angguk," yakni, terjuntai karena diserang kantuk. Dalam satu riwayat, "Hingga aku mendengar suara dengkur salah seorang dari mereka," Selanjutnya mereka berdiri lalu melaksanakan salat tanpa berwudu lagi. Dalam riwayat lain, "Mereka berbaring," "Selanjutnya mendirikan salat tanpa berwudu lagi." Yakni, mereka mendirikan salat tanpa memperbaharui wudu, karena tidur mereka tidak pulas. Selain itu, seandainya tidur tersebut membatalkan, niscaya beliau tidak akan membiarkan perbuatan mereka. kami katakan demikian dengan menggabungkan antara berbagai dalil. Telah ditetapkan bahwa tidur membatalkan wudu, seperti halnya buang air besar dan kencing. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi w…

Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →