ONE HADITH A DAY
Siapa yang bersumpah atas nama amanah, maka dia bukan termasuk golongan kami
HR. Abu Daud dan Ahmad · Sahih
عَنْ بُرَيْدَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ حَلَفَ بِالْأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا».
“Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang bersumpah atas nama amanah, maka dia bukan termasuk golongan kami."”
Penjelasan
Nabi ﷺ melarang dan mengingatkan agar tidak bersumpah atas nama amanah dan bahwa orang yang melakukan hal itu bukan termasuk golongan kita.
Faedah
- Pengharaman bersumpah dengan selain Allah Ta'ala, di antaranya bersumpah dengan amanah, dan bahwa hal itu hukumnya syirik kecil.
- Amanah mencakup ketaatan, ibadah, titipan, pembayaran, dan keamanan.
- Sumpah tidak terealisasi kecuali dengan nama-nama Allah atau salah satu sifat-Nya.
- Al-Khaṭṭābiy berkata, "Sepertinya, pemakruhannya adalah karena beliau memerintahkan bersumpah dengan Allah dan sifat-Nya, sementara amanah tidak termasuk sifat-Nya, melainkan satu di antara perintah-Nya dan salah satu kewajiban dari-Nya, sehingga mereka dilarang melakukan hal itu karena mengandung penyetaraan antara amanah dengan nama Allah ﷻ dan sifat-sifat-Nya."
Baca hadith lainnya di onehadithaday.com →