ISTILAH HADITH

Hadith Sahih

صحيح

ṣaḥīḥ

Derajat tertinggi — sanadnya bersambung, dan setiap perawinya jujur sekaligus kuat hafalannya.

Ulama merumuskan lima syarat: sanad bersambung tanpa putus; setiap perawi 'adl (jujur dan lurus agamanya); setiap perawi dhabith (kuat dan teliti hafalannya); tidak syadz (tidak bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat); dan tidak ber-'illah (tidak ada cacat tersembunyi).

Ibnu ash-Shalah mendefinisikannya sebagai "hadith musnad yang sanadnya bersambung melalui periwayatan orang yang 'adl lagi dhabith dari orang yang 'adl lagi dhabith hingga ujungnya, serta tidak syadz dan tidak ber-'illah". Ibnu Hajar menambahkan syarat hafalan yang sempurna (tamm adh-dhabth) — dan justru penambahan itulah yang membedakannya dari hasan.

Ulama berbeda pendapat

An-Nawawi memberi peringatan yang sering terlewat: "Apabila dikatakan sahih, itulah maknanya — bukan berarti ia pasti (maqthu' bihi); dan apabila dikatakan tidak sahih, maknanya sanadnya tidak terbukti sahih." Jadi sahih adalah pernyataan tentang kekuatan bukti periwayatan, bukan jaminan mutlak. Diperselisihkan pula apakah ulama belakangan boleh menetapkan kesahihan secara mandiri: Ibnu ash-Shalah melarang, sedangkan an-Nawawi menyatakan boleh bagi yang mumpuni dan kuat ilmunya.

Sumber

Istilah terkait

Baca satu hadits setiap hari di onehadithaday.com →