ISTILAH HADITH
حسن لغيره
ḥasan li-ghayrihi
Hadith yang lemah bila berdiri sendiri, tetapi datang melalui beberapa jalur lemah yang terpisah — dan kesesuaian jalur-jalur itu mengangkatnya ke derajat yang bisa diterima.
Logikanya adalah konvergensi: beberapa jalur yang cacat namun saling bebas, yang melaporkan hal yang sama, membuat kekeliruan atau kebetulan menjadi tidak masuk akal. Disebut "hasan KARENA YANG LAIN" justru karena ia tidak hasan dengan sendirinya.
Yang paling penting justru batasnya. An-Nawawi menegaskan bahwa memperbanyak jalur TIDAK otomatis menyelamatkan sebuah hadith: "Apabila sebuah hadith diriwayatkan melalui jalur-jalur yang lemah, tidak mesti dari kumpulannya menghasilkan derajat hasan."
Yang menentukan adalah JENIS kelemahannya. Lemah karena hafalan seorang perawi yang jujur lagi amanah — hilang dengan datangnya jalur lain, dan menjadi hasan. Lemah karena irsal — demikian pula. "Adapun kelemahan karena kefasikan perawi, maka kesesuaian orang lain dengannya tidak berpengaruh sama sekali."
Diperselisihkan apakah hasan lighairihi dapat menetapkan hukum syar'i, atau hanya berlaku pada fadhilah amal — Ibnul Qaththan al-Fasi disebutkan membatasinya pada fadhilah dan menahan penggunaannya dalam hukum tanpa penguat tambahan. Diperselisihkan pula berapa banyak jalur yang diperlukan: kitab-kitab klasik tidak menyebut angka tertentu. Kaidahnya bersifat kualitatif seperti di atas, bukan numerik — maka pernyataan semacam "dua jalur lemah menjadikannya hasan" tidak berdasar pada sumber klasik.